Pemerintah Swedia secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina. Sikap Swedia tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom. Palestina dinilai sudah memenuhi syarat internasional untuk menjadi sebuah negara.
Langkah Swedia ini menunjukkan sikap internasional yang sudah tidak sabar terhadap Israel yang telah menduduki Palestina hampir setengah abad, khususnya di wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
“Palestina memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah. Itu semua sudah cukup sebagai syarat untuk pengakuan sebuah negara. Keputusan ini kami buat setelah melihat bagaimana perundingan untuk damai tidak pernah terwujud dan bagaimana kekerasan selalu kembali terjadi di Gaza," ujar Margot, seperti dikutip The Huffington Post, Kamis (30/10).
Keputusan itu disambut baik oleh pemerintah Palestina. Hanan Ashrawi, pejabat senior Palestina, menilai keputusan anggota Uni Eropa itu adalah keputusan yang berprinsip dan berani.
“Ini merupakan harapan kami untuk diakui oleh negara Uni Eropa. Kami harap seluruh dunia akan mengikuti Swedia untuk mengakui Palestina sebelum solusi perdamaian antar dua negara kembali runtuh," ujar Ashrawi.
Sebaliknya, kebijakan Swedia ini mengundang reaksi negatif Israel. Meski begitu, Swedia tetap berharap hubungannya dengan Israel tetap baik.
Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengutuk sikap Swedia itu. “Memalukan bagi pemerintah Swedia yang telah memilih langkah deklaratif seperti itu. Sebab, keputusan tersebut hanya akan mendatangkan keburukan,” sebut Lieberman.
Dia menambahkan, dukungan Swedia terhadap Negara Palestina itu justru akan meningkatkan penolakan Israel terhadap rencana pemerintahan Mahmoud Abbas tersebut. Ekstremis Israel, menurut dia, juga akan semakin nekat.
Beberapa waktu lalu, UE menyatakan akan mengakui Negara Palestina jika momentumnya sudah tepat. Sejauh ini, organisasi terbesar Eropa itu memang belum mengambil sikap apa pun terhadap Negara Palestina. Tetapi, UE juga tidak melarang 28 negara anggotanya mendukung Negara Palestina. UE hanya mengimbau agar perundingan damai dua negara berlanjut dan solusi dua negara bisa terwujud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved