Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Sopi. Barang tersebut akan dikirimkan melalui Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo.
Pengungkapan kasus diawali pada saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait yang melaksanakan Pam Nataru Pelabuhan Pelindo. Saat itu Tim Gabungan menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM Dharma Rucitra VIII.
Tim Gabungan memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut, dimana di dalamnya ditemukan Miras jenis Sopi tanpa dokumen lengkap yang diatasnya ditutupi tumpukan kopi.
Barang bukti Miras ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 60 jeriken dengan total 2.100 liter dan akan dibawa menuju Surabaya.
Setelah itu, petugas Tim Gabungan membekuk terduga pelaku yang bertindak sebagai sopir truk berinisial YTM (34). Terduga pelaku yang tertangkap basah tersebut tidak berkutik di hadapan Prajurit TNI AL dan langsung diperiksa serta didalami motifnya.
Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Tim Gabungan segera menggiring terduga pelaku dan barang bukti menuju Mako Lanal Labuan Bajo menggunakan trus dinas Lanal Labuan Bajo. Selanjutnya dilaksanakan Pelimpahan Kasus dan Barang Bukti dari Lanal Labuan Bajo kepada Polres Manggarai Barat.
TNI AL yang tergabung ke dalam Satgas PAM NATARU siap siaga menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2025 agar berjalan dengan lancar dan terhindar dari segala ancaman. Termasuk berbagai tindak pidana seperti penyelundupan miras ilegal.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali mengatakan, seluruh Prajurit Jalasena agar selalu siap siaga dan waspada menjaga Natal dan Tahun Baru 2025 agar masyarakat dapat merasa tenang saat merayakan momen tersebut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved