Anggaran pemerintah seperti APBN, APBD dan BUMN belum efisien. Disana-sini masih banyak terjadi kebocoran dan potensi penyelewengan. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam bulan pada Semester II tahun 2005 menemukan potensi penyimpangan uang rakyat yang tidak sedikit. Jumlahnya hampir Rp50 triliun.
Angka itu ungkap Ketua BPK Anwar Nasution seusai bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita di Senayan Jakarta, Jumat (2/5). Penyelewengan uang rakyat itu, kata Nasution berada di pos APBN, APBD dan BUMN. Nilai totalnya Rp47,38 triliun dan 42,99 juta dolar AS.
Potensi kerugian negara itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada 544 proyek pemerintah pada Semester II tahun 2005 senilai Rp402,13 triliun. Dari proyek sebanyak itu, ditemukan 5.377 kasus penyimpangan.
Dengan data BPK itu, Nasution mendesak lembaga-lembaga perwakilan rakyat menindaklanjutinya. “Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada tindak lanjut pengusutan. Laporan tinggal laporan,” katanya.
Selain berharap pada lembaga tinggi negara, BPK mendesak lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK dan Timtas Tipikor bersama Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti temuan penyelewengan uang rakyat tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved