Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/11) malam. Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Susi menyebut, kedatangannya untuk meminta dukungan KPK terhadap beberapa program yang akan dijalankannya.
“Kita minta dukungan KPK atas sudah diundangkannya moratorium. Kita juga mau membangun kebijakan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), yaitu transparansi lalu tata kelola laut yang kita inginkan dan lestari itu bisa juga dijaga," ujar Susi.
Susi menyebut, dirinya juga berkonsultasi dengan KPK perihal sistem transparansi dan pencegahan terhadap kolusi, korupsi dan nepotisme. Ia mengatakan, kementerian yang kini dipimpinnya akan mengedepankan sistem transparansi. Nantinya, tidak hanya eselon I saja yang melaporkan harta kekayaannya, tetapi juga eselon II dan II.
Menteri KP menambahkan, beberapa program yang akan dibuatnya. Seperti, pelarangan transhipment atau bongkar muat di tengah laut, kuota untuk bulan tangkap, ukuran yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang menangkap serta alat tangkap yang ramah lingkungan.
Seperti diberitakan, Susi telah melakukan moratorium penangkapan ikan dengan kapal besar. Keputusan itu diambil karena masih banyaknya kapal-kapal asing yang menangkap ikan di sejumlah kawasan perairan Indonesia seperti di perairan sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved