Plt Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir memberikan isyarat kuat akan adanya penggantian posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini dijabat Ade Komarudin (Akom). Selain nama ketua umum Golkar, Setya Novanto, nama Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsudin dan anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo disebut Kahar berpeluang menggantikan Akom.
"Bisa saja, bisa Pak Aziz Syamsudin, ini kan cocok, secara tampang juga oke. Ada juga Pak Bambang (Soesatyo)," ujar Kahar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/09).
Kahar menyebut, pergantian dalam alat kelengkapan dewan merupakan sesuatu yang wajar. Jika hal itu terjadi, tidak akan menimbulkan gejolak di internal partai.
Ia menambahkan, pergantian Ketua DPR sebagai alat kelengkapan dewan mutlak menjadi kewenangan Fraksi Partai Golkar. "Nggak perlu diupayakan kalau kita mau, tinggal kirim surat kan selesai. Ketua DPR ini kan alat kelengkapan dewan sama kayak Ketua Komisi nggak perlu ada upaya susah-susah. Itu kan orang kita, kita ganti," ujar Kahar.
Kahar menyebut, jika Fraksi kirim surat selesai. "Tapi dia mau dia (Novanto -red) jadi Ketua DPR? Kan dia sekarang sibuk jadi ketua umum," imbuhnya.
Ia pun meyakini Akom tidak akan mempermasalahkan jika posisinya nanti diisi kembali oleh Novanto. Akom tidak punya hak tolak seperti yang tertera dalam UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). "Namanya anggota partai masa dia mau seumur hidup di situ. Dulu Pak Aziz dulu Ketua Komisi sekarang diganti Pak Bamsoet," ungkapnya.
"Itu aturan dan ada dalam UU MD3 jadi nggak ada hak tolak. Ini tolong biasa saja. Itu biasa saja. Tidak akan ada gejolak, Ketua DPR itu alat kelengkapan dewan," ujar dia.
Soal Novanto sudah resmi diajukan fraksi Golkar, Kahar menyebut, keputusan tersebut akan dikembalikan ke rapat DPP. "Semuanya nanti juga kan melewati mekanisme partai. Nanti kalau sepakat kan tinggal dibawa di rapat DPP. Kalau memang dia (Novanto) ya kita lihat nanti. Bisa juga Pak Aziz, bisa juga saya yang menjadi Ketua DPR. Sampai saat ini Pak Novanto belum menunjukkan keinginan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved