Polda Papua merilis 21 nama yang masuk daftar pencarian orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi di Tembagapura, Mimika, Papua. Polisi meminta warga yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar segera menghubungi kepolisian setempat.
Berdasarkan nama dan foto DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagam Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong.
Kemudian, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.
Lalu ada nama Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.
Bersamaan dengan rilis DPO tersebut, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar telah mengeluarkan maklumat Nomor: B/MKLMT/01/XI/2017 tanggal 12 November 2017. Isinya adalah imbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri. "Maklumat tersebut disebarkan di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti, Kampung Obitawak, Kampung Arwanop dan Kampung Singa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
Dalam maklumat itu, Kapolda juga meminta seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Maklumat itu juga mengimbau agar seluruh masyarakat sipil agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.
"Langkah ini sebagai langkah persuasif dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat atas keberadaan dan perilaku kelompok kriminal bersenjata yang berada di sekitar Distrik Tembagapura," kata Kamal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved