Polisi dari Satuan Narkoba Polres Banjar menangkap 3 orang pengedar ganja kering sebanyak 24 kilogram ganja kering siap edar dan satu paket kecil ganja yang disembunyikan di dalam tas. Ketiganya ditangkap di Jalan Cijolang, Kota Banjar, Kamis siang (16/05) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi sudah mengintai kendaraan minibus yang kendarai pelaku begitu keluar dari SPBU. Selanjutnya polisi memberhentikannya dan memeriksa ke dalam mobil tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ganja kering berada di dalam tas ukuran besar.
Kapolres Kota Banjar AKBP Asep Saefudin mengatakan, selain menemukan ganja kering, Polisi juga menangkap 3 orang pelaku antara lain Ucok (43) warga Mampang Prapatan, Jakarta, Atep (45) warga Serpong, Tangerang dan Rizal (38) warga Tangerang.
"Ketiganya merupakan pengedar ganja kering antar provinsi, dan pengiriman barang ini akan dilakukan di Kota Banjar dan Cilacap Jawa Tengah," kata Kapolres saat ekspose di halaman Polres, Kamis (16/05).
Menurut Asep, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar pemilik ganja 24 kilogram.
Asep menduga pemilik ganja berada di daerah Jawa Barat. Kini petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang telah memesan ganja kering ini.
"Petugas kami masih mengejar 3 orang warga Banjar yang memesan barang ini, dan mereka juga telah diketahui identitasnya," pungkas Asep.
© Copyright 2024, All Rights Reserved