Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, mengatakan Polri telah menahan 56 tersangka dari semua kelompok yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu 14 orang masih DPO.
Penahanan para tersangka, termasuk yang menyerahkan diri, merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilaksanakan Januari-Pebruari 2007, katanya, di Jakarta, Selasa (20/2).
Tersangka yang menyerahkan diri, menurut Bachrul sebanyak 14 orang, dengan tujuh orang di antaranya ditahan sedangkan yang lainnya dilepaskan. Mereka yang tertangkap maupun menyerahkan diri namun kemudian dilepaskan dengan jaminan wajib lapor sebanyak 16 orang, katanya.
Selain itu, Bachrul juta mengungkapkan bahwa sebanyak 14 orang masih dinyatakan sebagai buron sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Taufik Bulaga, Nanto Bojel, Agus Jenggot, Enal Tao, Iin Brur, Iwan Asapa, Hamdara Tamil, Wahono, Rizal Inong, Mujadid, Sanusi, Kholik, Alex dan Zulkifli.
Operasi penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian, menurut Bachrul, berhasil mengungkap 46 kasus kekerasan di Poso mulai ledakan bom skala besar hingga bom kecil, mutilasi, penembakan, pembunuhan, perampokan, pencurian hingga kepemilikan bahan peledak. Di antara tersangka yang ditahan adalah Basri yang diduga terlibat 17 kejahatan mulai dari mutilasi, ledakan bom, perampokan hingga pencurian kendaraan bermotor.
"Sebanyak 46 kasus itu terjadi mulai tahun 2003 hingga 2006 yang sebelumnya sulit terungkap," jelas Anton Bachrul Alam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved