TNI AD melebur 3 Komando Distrik Militer (Kodim) di Surabaya menjadi satu Kodim. Tiga Kodim yang dihapus yakni Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan.
Likuidasi tiga Kodim tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 tertanggal 28 November 2023 tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI-AD.
Peresmian likuidasi Kodim tadi dilakukan langsung Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Rudy Saladin di Makodim 0830/Surabaya Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Sabtu (25/1/2025).
Kini 3 Kodim tersebut digabungkan menjadi Kodim 0830/Surabaya.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Rudy Saladin mengatakan, proses likuidasi tiga Kodim di Surabaya dilakukan untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan, dan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan guna mendukung tugas pokok Kodam Brawijaya.
“Penataan maupun likuidasi ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI-AD,” kata Mayjen Rudy.
Menurut Mayjen Rudy, penataan Kodim tersebut tidak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.
Pangdam menjelaskan, restrukturisasi TNI-AD merupakan kelanjutan penataan internal organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok Minimum Essential Force (MEF) dalam mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI-AD yang direncanakan.
“Karena itu, setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,” pungkas Pangdam Mayjen Rudy.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved