Untuk pertama kalinya, Indonesia, Senin (8/1), mengikuti sidang sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2007-2009. Dalam sidang ini Indonesia mengingatkan Dewan agar tak tergesa-gesa menjatuhkan sanksi dalam menyikapi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Selain itu Indonesia juga minta DK memprioritaskan konflik Palestina-Israel.
Sikap Indonesia tersebut disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Rezlan Ishar Jenie, dalam debat terbuka Dewan Keamanan di Markas Besar PBB, New York, yang membahas "Ancaman-ancaman terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional".
"Karena itu, kami beranggapan sanksi harus ditempatkan sebagai usaha terakhir dengan masa berlaku yang jelas, transparan dan dapat diukur serta membuka peluang bagi dimulainya kembali upaya penyelesaian secara damai," kata Rezlan menyampaikan sikap Indonesia. Debat diikuti total 15 negara anggota DK PBB dan dihadiri Sekjen PBB Ban Ki-Moon, dipimpin oleh Dubes Rusia Vitaly Churkin selaku Ketua DK untuk Januari.
Mengenai konflik Palestina-Israel, Indonesia beranggapan bahwa masalah itu merupakan akar semua masalah di Kawasan Timur Tengah. "Dewan Keamanan harus memberikan prioritas utama bagi penyelesaian konflik ini. Penyelesaian konflik Israel-Palestina juga akan membawa perdamaian di kawasan tersebut," ujar Rezlan.
Karena itu Indonesia meminta agar Dewan Keamanan menanggapi penyerbuan dan penggerebekan yang terus dilakukan oleh militer Israel di sejumlah kota di Tepi Barat dalam beberapa hari terakhir, yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil di Ramallah. Dewan Keamanan diminta menanggapi kasus terakhir tersebut sesuai dengan mandat dan tanggung jawabnya.
"Kalau Dewan Keamanan tidak memiliki keinginan untuk menangani masalah ini secara serius, konflik di kawasan akan berlarut-larut, demikian pula dengan masalah kemanusiaan," kata Rezlan memaparkan posisi politik Indonesia dalam konflik Timur Tengah. Mengenai isu nuklir Korea Utara dan Iran, Indonesia beranggapan bahwa sangat penting DK untuk mencari penyelesaian diplomatik masalah tersebut.
Lima belas anggota Dewan Keamanan PBB saat ini adalah lima anggota tetap dengan hak veto yaitu As, Inggris, Perancis, Rusia dan China serta 10 anggota tidak tetap --tanpa hak veto - yaitu Indonesia, Belgia, Italia, Panama, Afrika Selatan, Republik Kongo, Ghana, Peru, Qatar dan Slovakia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved