Presiden Joko Widodo dipastikan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. Transparansi menjadi kunci bagi perbaikan pengelolaan pemerintahan.
Dalam laporannya, BPK menemukan 5.810 kasus yang memuat 1.393 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp19,48 triliun
"Presiden menginginkan pemerintahan ini secara transparan, kredibel. Kalau ada permasalahan segera diselesaikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/04).
Lebih jauh Pramono mengatakan, Presiden akan memerintahkan menteri-menteri terkait menindaklanjuti laporan BPK tersebut. Ia berharap jumlah kementerian atau lembaga yang meraih laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa terus meningkat.
Pramono mencontohkan WTP untuk pemerintahan daerah. Tahun lalu hanya mencapai 46 atau 47 persen, namun sekarang naik menjadi 58 persen. "Tetapi Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan, termasuk kementerian lembaga," kata dia.
Hari ini, BPK dipimpin Ketua BPK, Harry Azhar Azis menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 kepada Presiden Jokowidi Istana Merdeka, Jakarta.
Harry mengatakan, secara umum BPK mengungkap 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan SPI dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp19,48 triliun.
IHPS II ini merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester II tahun 2016. LHP itu meliputi 81 LHP atau 13 persen pada pemerintah pusat, 489 LHP atau 81 persen pemerintah daerah dan BUMD, serta 34 LHP atau 6 persen BUMN dan badan lainnya.
Berdasarkan jenis pemeriksaan, LHP terdiri sembilan LHP atau satu persen keuangan, 316 LHP atau 53 persen kinerja, dan 279 LHP atau 46 persen dengan tujuan tertentu (PDTT).
© Copyright 2024, All Rights Reserved