Muhtar Ependy mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhtar mengaku BAP itu adalah karangan dan dibuat dibawah tekanan. Majelis hakim akhirnya menunda kesaksian Muhtar untuk dihadirkan pada sidang selanjutya
"Semua keterangan dalam BAP tidak benar. Saya diperiksa sekitar 7 sampai 8 kali, seluruhnya tidak benar," ujar Muhtar di depan persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/03) malam.
Muhtar mengaku banyak dari keterangannya tersebut yang dikarang sendiri. Muhtar berdalih semua keterangannya dicabut karena berada di bawah tekanan ketika diperiksa oleh penyidik KPK. “Mulai dari awal dipanggil, saya mengalami depresi, teror dari calon kepala daerah yang kalah, dan karyawan saya," alasannya.
Muhtar juga membantah bahwa dirinya pernah mengatakan bahwa uang yang dititipkan ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kalimantan Barat (Kalbar) cabang Jakarta, diperuntukkan bagi terdakwa Akil Mochtar.
“Iya (dicabut). Atas keterangan saya yang pernah diberikan dalam pemeriksaan sebelumnya, ada yang tidak benar mengenai materi pemberian dari Romi Herton dan Budi Antoni Aljufri, ada yang tidak saya sampaikan, karena saya takut sebab saat itu di bawah tekanan," tegas Muhtar.
Menanggapi kesaksian Muhtar, Ketua Majelis Hakim, Suwidya berulang kali menanyakan kondisi kesehatan saksi. “Apakah saksi sehat? Jika merasa kurang sehat bisa istirahat dahulu," saran Suwidya.
Menjawab pertanyaan hakim, Muhtar mengaku dalam kondisi sehat. Walaupun, meminta maaf harus mengemut gula lantaran menderita sakit diabetes militus.
Namun, Majelis Hakim yang merasa ada keanehan dalam keterangan Muhtar kembali menanyakan kondisi saksi. "Apakah Saudara merasa diteror atau ditekan?" tanya Suwidya. Kemudian, dijawab Muhtar bahwa dirinya tidak sedang diteror.
"Saudara kan tidak mencabut seluruh keterangan 100 persen?" ujar Suwidya.
Akan tetapi, untuk alasan efisiensi dan atas kesepakatan antara jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, terdakwa dan majelis hakim, permintaan keterangan terhadap Muhtar dihentikan.
Dengan pertimbangan, Muhtar akan dimintai keterangan bersamaan dengan saksi Daryono (supir Akil) dan mantan karyawannya, Mico Panji Tirtayasa, dalam sidang selanjutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved