Rencananya, besok, Rabu (03/09), Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum.
"Kalau berkenan kami mengajukan ahli. Hari Rabu dilakukan pemeriksaan ahli Yusril Ihza Mahendra karena malamnya berangkat ke Tokyo," kata penasihat hukum Anas, Firman Wijaya, kemarin.
Akhirya Hakim Ketua Haswandi mengabulkan permintaan itu. "Kebetulan ahli bisa Rabu, kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore."
Haswandi mengatakan, keputusan itu bukanlah tanda majelis berpihak pada Anas. Akan tetapi memberikan keadilan bagi warga negara yang tengah menghadapi kasus hukum. "Karena ini (ahli) ada pertemuan rasanya cukup adil kalau kami beri kesempatan. Jadi bukan karena keberpihakan," tandas hakim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved