Soal poligami untuk ASN di Jakarta masih menjadi polemik hangat. Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda, mengajak untuk mengikuti sesuai aturan saja.
"Saya pikir kita berjalan sesuai aturan yang berlaku saja tentang poligami. Secara umum seorang atasan dalam hal ini gubernur pasti tidak akan mengizinkan," kata Oman kepada wartawan, dikutip Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Oman tak menutup bahwa ada kemungkinan muncul kondisi tertentu yang membuat ASN diizinkan berpoligami. Namun, PAN menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pramono.
"Tetapi kalau ada keadaan tertentu yang dibolehkan secara aturan saya pikir bisa jadi pertimbangan. Walaupun dikembalikan ke gubernur untuk diberikan izin atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan izin kepada ASN Pemprov Jakarta untuk berpoligami. Pramono menegaskan dirinya penganut monogami.
"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami," demikian disampaikan Pramono dengan tegas setelah menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/1/2025).
Polemik soal poligami di ASN Jakarta terjadi setelah Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.
Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved