Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, hari ini, Jumat (06/01). Samsu Umar akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2012.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pers, di Jakarta, Jumat.
Samsu Umar sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Tapi, sidang perdana yang sedianya digelar pekan ini batal, karena tim biro hukum KPK meminta penundaan waktu kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Muchtar di Pengadilan Tipikor Jakarta tahun 2014 lalu, Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar untuk Akil. Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat sebagai hakim konstitusi.
Dikatakan Samsu, pemberian uang Rp1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. "Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp1 miliar," kata Samsu.
Saat ini Akil menjalani masa hukuman penjara seumur hidup karena menerima suap saat menangani 9 sengketa Pikada di MK pada 2011-2012.
© Copyright 2024, All Rights Reserved