Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. Ahok akan diperiksa untuk semua tersangka dalam kasus ini.
“Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi, untuk semua tersangka," terang Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, kepada pers, Selasa pagi.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buah Ariesman bernama Trinanda Prihantoro dan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. Sanusi dan Trinanda tertangkap saat melakukan transaksi suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi.
Penyidik akan mengonfirmasi beberapa hal ke Ahok. Salah satunya terkait pemberian izin reklamasi kepada beberapa pengembang. "Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda," jelas Yuyuk.
"Ahok diperiksa juga tentang latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," imbuhnya.
Ahok sendiri telah hadir di Gedung KPK. Mengenakan batik coklat, ia tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Tak banyak komentar yang diberikan Ahok. "Nanti saja, saya belum tahu akan ditanya apa," ujar Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved