#Kenaikan UMP

business

Kabar Gembira, UMP DKI Naik 

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen. Jika sebelumnya sebesar Rp5.067.381 per bulan, sekarang menjadi Rp5.396.761. 

  Faiza Ukhti   |      11 Des 2024 | Selengkapnya