Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno,membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Sangkara Tjandra, adik Joko Tjandra-buronan kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pekan lalu. Menurut Tedjo, pertemuan tersebut tidak disengaja.
"Tidak direncanakan, kebetulan mereka ada di undangan itu. Yang ngundang dalam pertemuan itu kan juga bukan kami, tentunya dari pengusaha di sana mungkin diundang oleh pemerintah Papua Nugini. Jadi tidak direncanakan," kata Tedjo di Istana Negara, Jumat (15/05).
Tedjo mengaku tidak sadar dalam undangan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Indonesia yang difasilitasi pemerintah Papua Nugini, itu dihadiri oleh adik Joko Tjandra.
"Saya baru tahu ketika diberi informasi oleh wartawan, sebelummya saya tidak kenal siapa itu Joko Tjandra," ujar Tedjo.
Menurut Tedjo, pada pertemuan dengan pemerintah Papua Nugini tidak dibahas terkait rencana pemulangan Joko Tjandra. "Soalnya kami hanya membahas masalah kerja sama energi saja dan kejahatan antarnegara saja pada saat itu," kata Tedjo.
Sebelumnya, sejumlah media mengabarkan, adik Joko Tjandra menemui Jokowi di tengah jamuan makan malam kenegaraan bersama Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles Paire ONeill di Gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Nugini.
Joko Tjandra adalah buronan dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar, yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999-Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko. Tapi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan pidana, melainkan perdata.
Pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Joko ke Mahkamah Agung dan diterima. Tapi, sebelum dijebloskan ke bui, Joko sudah kabur dari Indonesia ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya. Jika masih di Indonesia, Joko seharusnya dibui 2 tahun dan membayar denda Rp15 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved