Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga Malaysia ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia dengan tuduhan terlibat terorisme. Ke-12 orang tersebut diduga sebagai pelaku serangan teror di kawasan Asia Tenggara yang selama ini terjadi.
Mereka ditangkap baru-baru ini setelah polisi Malaysia melakukan perburuan selama enam bulan di negara bagian Sabah, Malaysia. Dari mereka, petugas menyita sejumlah senjata api serta instruksi perakitan bom. Namun, polisi Malaysia belum mengetahui target, dan kapan rencana kelompok itu akan dilaksanakan.
Berita penangkapan ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bahrul Alam, di Jakarta, Selasa (29/5). ”Penangkapan itu bukan kerja sama dengan Polri tapi operasi polisi Malaysia di sana sendiri,” jelas Bachrul Alam kepada para wartawan.
Hingga kini Mabes Polri belum mandapatkan informasi jelas tentang nama-nama WNI yang tertangkap itu. Hal ini terjadi, kata Bachrul, karena dalam penangkapan tersebut tidak ada kerjasama sama sekali atau melibatkan kepolisian Indonesia.
Pihak Polri saat ini sedang berusaha mendapatkan informasi dari kepolisian diraja Malaysia terkait penangkapan tersebut. ”Nanti akan diketahui dari yang ditangkap itu, berapa orang dari negara kita,” ungkap Bachrul serius.
© Copyright 2024, All Rights Reserved