Janji pemerintah untuk membenahi bisnis Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditepati dengan dibentuknya Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI. Pembentukan tim tersebut menyusul segera turunya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transformasi Bisnis TNI. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Kamis (21/12) malam ketika bincang-bincang dengan wartawan.
Sosialisasi Perpes yang akan turun pada tahun 2007 tersebut akan segera dilakukan kepada koperasi dan yayasan-yayasan yang ada di lingkungan TNI. "Sosialisasi akan dimulai 28 Desember 2006, terutama menyangkut manajemen penanganan bisnis TNI, oleh Timnas" kata Sjafrie.
Selain itu Sjafrie juga mengungkapkan bahwa Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI akan dibagi menjadi tiga subbagian. Pertama yakni Tim Pengarah yang terdiri atas Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Panglima TNI. Kedua, Tim Pengawas yang terdiri atas Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (TSTB) yang diketuai Sesmeneg BUMN dan Sekjen Dephan.
Dan ketiga adalah Tim Pelaksana yang akan mengeksekusi bisnis-bisnis yang ada di lingkungan TNI, untuk dipilah mana yang akan dikembalikan kepada TNI dan mana yang akan diambil alih pemerintah atau BUMN.
Pengalihan bisnis TNI itu ditargetkan selesai dalam dua tahun dan Sekjan Dephan, Sjafrie yakin target dapat dipenuhi sesuai komitmen Dephan dan TNI untuk menyelesaikan bisnis TNI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved