Tuduhan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa pihaknya kerap bertemu Ketua KPK Abraham Samad pada Pilpres lalu, bisa jadi senjata makan tuan bagi PDIP sendiri. Jika tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan maka Hasto berisiko dituntut telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Sebaliknya jika pertemuan tersebut benar pernah terjadi, maka setidaknya 2 dua hal yang merugikan PDIP sendiri.
Yang pertama, adalah soal diabaikannya etika politik oleh PDIP. Seharusnya PDIP sebagai partai politik besar tahu bahwa tidak etis bagi Ketua KPK aktif untuk bertemu dengan mereka secara tidak resmi dan secara rahasia.
PDIP yang memiliki banyak kursi di DPR kala itu punya hak dan juga punya kewajiban moral untuk mengingatkan pejabat-pejabat tinggi negara yang dianggap melanggar kode etik.
Bukannya mengingatkan, PDIP justru terlibat secara aktif dalam pertemuan terlarang tersebut sampai terjadi 6 kali pertemuan. Pertemuan tidak akan pernah terjadi jika salah satu pihak menginginkannya.
Dalam rezim hukum Pemilu ketidaknetralan penegak hukum merupakan salah satu bentuk kecurangan yang bisa dihukum.
Yang kedua, soal info bahwa Abraham Samad telah membantu menyelesaikan kasus yang menjerat salah satu anggota PDIP. Harus ditindaklanjuti siapa anggota PDIP yang terjerat kasus dan dibantu Abraham Samad tersebut. Seperti apa bentuk bantuannya dan bagaimana kelangsungan kasusnya hingga sekarang.
Kita ingat saat itu, pada bulan Juli sampai Agustus 2014, KPK tengah gencar memeriksa kasus Hambalang yang dikait-kaitkan dengan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
Abraham Samad sempat mengisyaratkan bahwa Olly akan menjadi tersangka, namun hingga hari ini, perkembangan penyidikan kasus tersebut tidak jelas. Harus ditelusuri apakah orang yang disebut dibantu oleh Abraham Samad tersebut adalah Olly Dandokambey atau bukan.
Secara umum adalah wajar bagi PDIP sebagai partai politik utama pendukung Jokowi untuk membela keputusan Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Disisi lain, juga wajar bagi siapapun termasuk PDIP untuk melakukan evaluasi terhadap kerja KPK. Keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka belum tentu benar karena masih harus dibuktikan lebih lanjut.
Namun, kita tidak boleh menyeret KPK ke tengah-tengah pusaran politik. Harus disadari bahwa KPK adalah institusi hukum dan bukan institusi politik.
Ibarat pertandingan tinju, segala bentuk tindakan yang dimaksudkan untuk mengevaluasi kerja KPK hendaknya konsisten dilakukan di ring hukum dan bukan di ring politik. Sejarah membuktikan bahwa segala bentuk perlawanan politik terhadap KPK hanya akan menuai kegagalan.
Jika PDIP yakin Budi Gunawan tidak bersalah dan hanya korban balas dendam Abraham Samad, maka PDIP tinggal meminta Budi Gunawan menyiapkan bukti-bukti hukum yang kuat bahwa ia benar-benar bersih dan tidak terlibat rekening gendut.
Di setiap tingat pemeriksaan, Budi Gunawan punya kesempatan yang luas untuk membela diri
© Copyright 2024, All Rights Reserved