Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menetapkan Kapolri. Komisi III DPR bahkan memutuskan untuk menunda agenda rapat kerja dengan Polri sampai lembaga itu memiliki Kapolri defenitif.
Kepada pers, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, pada minggu depan pihaknya akan mengagendakan rapat dengan sejumlah mitra kerja seperti Kejaksaan Agung, PPATK dan lainnya.
"Untuk Polri kami tunggu definitif keputusan presiden apakah akan melantik Budi Gunawan atau bagaimana, sehingga yang harusnya rapat dengan Kapolri kami tunda," ujar Aziz di ruang wartawan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/01).
Kata Aziz, keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi III DPR menyikapi keputusan presiden atas Kapolri yang telah disetujui DPR. Terkait hal ini, komisi III juga melayangkan surat kepada Presiden agar memberi penjelasan atas penundaan Kapolri. "Surat komisi III sudah dikirimkan melalui pimpinan DPR," ujarnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, calon Kapolri diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPR. Setelah disetujui maka seharusnya Presiden melantik calon dimaksud bukan menunda. Komisi III DPR memberi deadline sampai 2 minggu ke depan.
"Menurut asumsi kami tak lebih dari 2 minggu. Kan bisa saja menunda itu perlu pertimbangan, kami bisa toleransi. Jadi bukan menunggu tanpa kepastian tapi ada batas toleransi," kata politisi Golkar itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved