Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati termasuk 1 dari 4 anggota DPR yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri. Wa Ode bersama Sefa Yulanda, Fat Arafik, dan Aris Surahman dicekal terkait penyelidikan KPK atas pembahasan anggaran tahun 2010.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati termasuk 1 dari 4 anggota DPR yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri. Wa Ode bersama Sefa Yulanda, Fat Arafik, dan Aris Surahman dicekal terkait penyelidikan KPK atas pembahasan anggaran tahun 2010.
Wa Ode mempertanyakan kebijakan KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri itu. Dia juga berharap agar KPK tidak sedang tebang pilih dengan mencekal dirinya. “Apa semua yang sedang diperiksa di KPK dicekal juga," katanya, kepada pers, Jumat (09/12).
Wa Ode mengaku kaget dirinya dicekal. Ia mengaku mengetahui pencegahan itu diketahuinya dari media, bukan surat resmi dari pihak imigrasi. “Saya dapat berita sekitar jam 2 siang dari teman-teman media, hemat saya bila apa yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan ya sah-sah saja. Saya orang yang taat aturan," tegasnya.
Wa Ode mengaku bahwa dirinya tidak keberatan dengan pencegahan yang dilakukan KPK itu. “Saya ini selama tugas jadi anggota DPR belum pernah mau keluar negeri. Prinsip saya, saya ingin keliling Indonesia dulu. Artinya, tanpa dicekal pun saya tidak akan kemana-mana.”
Seperti diketahui, kabar pencekalan Wa Ode itu dikemukakan oleh Kasubbag Humas Dirtjen Imigrasi, Herawan Sukoaji kepada pers, Kamis (08/12). “Kemarin kita dapat surat permintaan cegah untuk Wa Ode yang anggota Banggar DPR itu ke luar negeri dari KPK," terang Herawa.n
Herawan mengaku tidak mengetahui persis alasan yang bersangkutan dicegah ke luar negeri. Karena dalam surat permohonan yang diterima Imigrasi kemarin tidak menyebutkan kaitannya dalam kasus apa. Tetapi, pihaknya telah melaksanakan permintaan KPK tersebut. "Bisa dikonfirmasi ke KPK untuk lebih jelasnya," ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemudian, membenarkan bahwa KPK telah melayangkan surat pencegahan kepada Imigrasi terhadap 4 orang pada Rabu, 7 Desember 2011. Mereka adalah Anggota DPR Wa Ode Nurhayati, Sefa Yulanda, Fat Arafik, dan Aris Surahman. Mereka dicegah ke luar negeri, terkait penyelidikan KPK terhadap kasus penyimpangan dalam pembahasan anggaran 20101.
© Copyright 2024, All Rights Reserved