Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan isu pelarangan jilbab bagi karyawan BUMN. Sebab kebijakan tersebut kontroversial karena tak terkait dengan kinerja karyawan.
"Harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak menimbulkan keresahan dan menganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Menteri BUMN harus klarifikasi," kata Hidayat kepada pers, Kamis (18/12).
Untuk itu, Hidayat meminta DPR segera memanggil Rini guna menjelaskan kebijakan tersebut. "Secara prinsip kalau ada penjelasan dari menteri baik iya atau tidak. Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera memanggil bu menteri untuk segera dikoreksi," ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, Rini seharusnya mengatur cara berpakaian yang pantas dan menunjang kinerja serta bagaimana meningkatkan profesionalisme karyawan.
"Yang mesti diatur bagaimana karyawan profesional, bisa memenuhi target kementerian,tidak membolos. Harusnya fokus di situ," ujar politisi PKS ini.
Hidayat sangat kecewa jika Rini terbukti benar membuat kebijakan larangan mengenakan jilbab. "Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan dan menolak. Harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja para pegawai."
Hidayat menegaskan, pelarangan jilbab bertentangan dengan hak azasi manusia (HAM) terutama tekait kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Sebelumnya sempat ramai dibicarakan, Menteri BUMN, Rini Soemarno melarang pegawainya menggunakan jilbab panjang. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting sejumlah kriteria rekruitmen PNS di Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana mengatung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved