Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), didesak untuk menyelidiki dugaan tindak kriminal terhadap para pencari suaka yang dilakukan pemerintahan PM Tony Abbott. Permintaan itu disampaikan oleh anggota parlemen Australia dari jalur independen Andrew Wilkie dalam surat resmi.
Andrew Wilkie kepada wartawan di Canberra, Rabu (22/10), membenarkan telah menyampaikan permohonan formal ke ICC untuk menggunakan otoritasnya menyelidiki apakah perlakuan yang dialami pencari suaka di Australia bertentangan dengan konvensi internasional.
Dalam permohonan ke ICC itu, Wilkie secara khusus menyebut nama Perdana Menteri Tony Abbott serta nama-nama menteri dalam kabinet pemerintah Australia, untuk diselidiki.
Menurut Wilkie, tindakan pemerintah terhadap para pencari suaka merupakan suatu kejahatan. Wilkie menilai, ICC memiliki kewenangan untuk menangani hal ini.
"Faktanya adalah, bukan merupakan pelanggaran bagi siapa saja untuk datang ke Australia dan meminta suaka. Kami memiliki tanggung jawab untuk memeriksa permintaan suaka itu dan mengabulkannya jika permintaan itu akurat," kata Wilkie
Wilkie menjelaskan, kenyataannya, Australia secara paksa mengirim pencari suaka ini ke negara lain. Misalnya ke Nauru, Papua Nugini dan Sri Lanka.
Menurut Wilkie, tindakan PM Tony Abbott ini merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma.
Anggota parlemen dari Tasmania ini membantah laporannya ke ICC sebagai langkah yang tidak serius. Sebab sebelumnya Juru bicara Kementerian Imigrasi Scott Morrison menuduh Wilkie hanya mencari popularitas.
"Australia adalah negara berdaulat yang menjalankan kebijakan yang sejalan dengan hukum nasional dan tanggung jawab internasional," tukas Wilkie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved