Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan masih mengkaji addendum atau perubahan perjanjian pembebasan lahan tiga jalan tol, yakni Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR),Tol Soroja (Soreang-Pasir Koja) dan Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang Dawuan).
Plt Sekda Provinsi Jabar Pery Soeparman mengatakan, hasil rapat pembahasan addendum sudah disampaikan oleh Sekda ke Gubernur Jabar. Dalam rapat tersebut tim yang membahas addendum memberikan dua alternatif yang nantinya akan dikaji oleh gubernur yakni, alternatif pertama menyetujui addendum dan alternatif kedua yakni memilih opsi lainnya.
‘’Hasil rapat kemarin, sudah dilaporkan ke gubernur hasilnya ini dan ini. Tapi,keputusan akhir ada di gubernur,’’ ujar Pery.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Deny Juanda menjelaskan, addendum itu ada karena dulu pembebasan lahan dilakukan oleh swasta karena ada keterbatasan dana APBN.
Namun, karena karena sekarang APBN sudah membaik sehingga dalam rangka percepatan maka pembebasan lahan beberapa tol dilakukan oleh APBN. ‘’Tapi, tetep jasa sarana juga masih diberikan porsi pembebasan lahan kan swasta masih terlibat,’’ ujar Deny.
Deny mengatakan, addendum tersebut ada bukan karena ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam hal membebaskan lahan. Namun, hal itu terjadi karena kalau swasta yang membebaskan lahan maka semua persyaratannya harus sudah lengkap dahulu. Sementara, di sisi lain rute tol tersebut berubah terus.
“Kalau swasta, tidak bisa seperti itu karena akan rugi. Tapi, kalau Negara yang membebaskan mungkin saja seperti itu,” pungkas Deny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved