Sikap Muhammad Nazaruddin yang pernah lari dari tanggung jawab, dan kabur ke luar negeri menjadi pertimbangan utama. Atas alasan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk memindahkan tempat penahanan tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games itu dari mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Salah satu pertimbangan itu dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Rianto kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/08). “Karena mau nggak mau, dia sudah terlanjur lari loh yah. Harus hati-hati, harus sangat ekstra," ujar Bibit.
Disamping itu, Bibit menyebut, KPK masih ragu Nazaruddin akan teguh pada komitmennya yang akan kembali "bernyanyi" jika tempat penahanannya dipindahkan. “Apakah kalau dipindah di tempat diinginkan, dia akan mau ngomong? Ini yang meragukan,” tuturnya.
Meski demikian, ujar Bibit, KPK akan tetap mengkaji kemungkinan mereka memenuhi permintaan suami dari Neneng Sri Wahyuni itu. Yang pasti, ujar dia, KPK tidak akan gegabah memindahkan Nazaruddin. Jangan sampai, pemindahan penahanan itu memuluskan niat mantan anggota Komisi III DPR itu melarikan diri. “Mungkinkah lari lagi, meski ngomongnya tak akan lari," imbuhnya lagi.
Pada bagian lain, Bibit mengaku dirinya sempat tercengang dengan salah satu pengakuan yang dilontarkan Nazaruddin. Bagian nyanyian yang membuat Bibit tercengang adalah kala Nazar mengungkap hampir semua pengusaha di Indonesia berperilaku seperti dia.
“Ada satu pernyataan Nazar, kalau mencari korupsi yang macam gini, seluruh pengusaha korupsi seperti itu. Jadi negeri ini, sudah ruwet, kita harus perbaiki negeri ini, korupsi harus dihapus dari negeri," ujar Bibit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved