Wacana yang mungkin sedikit kontroversi ini dilontarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie. Ia mengusulkan agar biaya kampanye partai politik dalam Pemilihan Umum dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, model seperti ini akan lebih efektif.
Bola panas itu dilontarkan Marzuki dalam diskusi bersama para aktivis di "Institute Gerakan" Jakarta, Rabu (24/08). “Kalau masalah keuangan dalam kampanye, saya punya ide. Bagaimana kalau dibiayai negara lewat APBN," ujar dia.
Marzuki meyakini jika pembiayaan kampanye partai politik mengggunakan APBN, pengaturannya akan lebih efektif. Kalau ada parpol yang mengeluarkan dana kampanye selain dari APBN pada Pemilu maka partai politik tersebut bisa didiskualifikasi," ujarnya.
Selain untuk kampanye Pilpres dan Pemilu legislatif, Marzuki mengusulkan biaya juga diambil dari APBN. Demikian pula dengan Pemilukada yang juga bisa diambil dari APBN atau APBD. “Ada azaz keadilan dan tidak ada diskriminatif. Dimana pemilu legislatif dan pemilu presiden serta Pilkada dibiayai APBN atau APBD sehingga tidak ada diskriminatif," alasan Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved