Peredaran ganja di wilayah Jawa Barat masih tinggi. Polresta Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar-provinsi jenis ganja, kemarin. Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga menyita ganja siap edar seberat 187 kilogram.
Kepada pers, di Cimahi, Senin (22/8), Kapolresta Cimahi Ajun Komosaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan penyitaan ganja seberat hampir dua kuintal yang sudah dikemas dalam bentuk kotak berbalut lakban cokelat itu merupakan tangkapan terbesar Polres Cimahi dalam 10 tahun terakhir.
Rudy mengatakan, baik para tersangka, dan barang bukti ditemukan di dua tempat berbeda, yaitu Bogor dan Tangerang, Banten. "Kami bekerja selama berhari-hari untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini," tutur Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Ajun KomisarisI Nyoman Yudhana, menerangkan keempat tersangka hingga kemarin masih dalam pemeriksaan petugas Satuan Narkoba Polresta Cimahi. Mereka adalah Hasan, 32, Erik, 33, Abu alias Agus Rustam, 40, dan Mucholis alias Gepeng, 29.
Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Satuan Narkoba, ada indikasi keterlibatan tersangka lain. “Untuk kepastiannya, tunggu saja hasil penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved