Presiden Joko Widodo bertempat di Istana Merdeka, Selasa (14/04), berhasil memediasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.
Usai pertemuan, Ahok menyatakan PDIP tidak akan ikut mengajukan hak menyatakan pendapat. "Fraksi PDIP tidak akan teruskan HMP (hak menyatakan pendapat)," kata Ahok.
Menurut Ahok, meski PDIP dipastikan tidak akan ikut menandatangani usulan hak menyatakan pendapat, namun belum tentu fraksi lainnya akan mengambil langkah serupa. Sebab pengajuan hak menyatakan pendapat adalah hak anggota dewan.
Ahok mengatakan, dirinya merupakan bagian dari Fraksi PDI-P karena dicalonkan oleh partai itu dalam pemilihan kepala daerah. Dengan dukungan yang didapat dari PDIP, Ahok optimistis konflik antara DPRD dengan dirinya akan segera berakhir.
Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, PDI-P tidak ada maksud pemakzulan. Prasetyo mengatakan, ke depan ini dirinya hanya mau bekerja. Sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang akhirnya dia ngomong A dan B.
“Saya mau bekerja. Kalau paripurna urusan lain tapi dari PDI-P tidak mau persoalkan lebih panjang. Kami mau dukung Gubernur untuk bekerja," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, dirinya akan melaporkan pertemuan ini ke jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta dan fraksi-fraksi yang ada. Prasetio akan mengajak DPRD DKI Jakarta untuk bisa menyelesaikan konflik dengan musyawarah.
"Kalau sampai angket kan lain cerita. Kalau sampai ada rujukan lainnya akan sulit. Saya nggak mau komentar banyak, makanya yang penting musyawarah," pungkas Prasetyo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved