Setelah dua kali dalam pemanggilan sebelumnya tidak hadir, akhirnya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Timwas Century, hari ini, Rabu (05/06).
"Kami hanya menyampaikan progress report dari pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 37 orang," kata Ketua KPK Abraham Samad saat tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Juga hadir pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Samad menjelaskan, KPK tidak bersedia hadir dalam dua kali panggilan sebelumnya karena hal itu tak dapat dipenuhi karena melanggar kode etik KPK.
"Jadi begini dua surat terdahulu sifatnya yang tidak dapat kami hadiri karena surat yang lalu meminta untuk rekonstruksi hukumnya. Kalau sudah masuk pada rekonstruksi hukum itu sudah masuk pada teknis penyidikan, sehingga kita tidak bisa menghadiri," jelas Samad.
Begitu pula pada pemanggilan pertama. Karena panggilan DPR saat itu rencananya akan mempertemukan KPK dengan pihak-pihak Bank Indonesia. Sehingga KPK tidak menghadiri panggilan tersebut.
"Itu melanggar etika karena yang akan kita hadiri sebagai terperiksa. Kami sudah sampaikan keberatan pada yang lalu, maka teman-teman DPR sudah mengerti. Maka surat ketiga (kali ini) tidak mencantumkan agenda seperti kemarin," papar Samad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved