Korporasi asing di bidang pertambangan yang mengeksploitasi alam Indonesia perlu dikaji ulang. Pemerintah harus berani menegosiasi ulang kerja samanya dengan korporasi asing tersebut. Dari data di Departemen Pertambangan, sejak merdeka hingga sekarang Indonesia telah memberikan 812 izin eksplorasi pertambangan pada korporasi asing yang meliputi 75 persen wilayah Indonesia. Dari jumlah izin eksplorasi pertambangan yang diberikan itu, baru 10 persen yang beroperasi.
“Baru 10 persen saja alam Indonesia sudah rusak begini, apalagi kalau yang lainnya sudah mulai menambang. Kita hanya akan jadi jongos, kuli, dan pelayan,” kata mantan Ketua MPR Amien Rais seusai Tabligh Akbar Isra Miraj di Balai Muhammadiyah Solo, Sabtu (26/8) malam.
Indonesia mestinya belajar dari keputusan Yayasan Pensiun Swedia yang menarik sahamnya di PT Freeport McMoran sebesar 220 juta dollar Amerika Serikat. Pemerintah Swedia tidak tega melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat eksplorasi tambang emas yang dilakukan Freeport di Papua.
"Pemerintah harus berani menegosiasi ulang dengan korporasi asing yang selama ini menjajah negara kita. Apalagi hasil yang kita dapatkan sangat sedikit. Pembagian hasil di Papua itu 91 persen untuk Freeport dan hanya 9 persen yang untuk Indonesia. Itu pun pembukuannya mungkin diutak-atik," katanya.
Dia menambahkan, mulai saat ini dan ke depan, Pemerintah Indonesia harus berani mengatakan tidak terhadap penawaran asing yang hanya ingin mengeruk keuntungan, tetapi meninggalkan kerugian besar bagi Indonesia. Pemimpin Indonesia hendaknya mencontoh sikap pemimpin kuat seperti Hugo Chavez dari Venezuela, Mahathir Mohamad dari Malaysia, atau Musharraf dari Pakistan yang bisa membentengi sumber daya alamnya.
"Tidak ada yang salah dalam pemerintahan kita, kecuali satu, hilangnya keberanian. Sumber daya alam kita melimpah ruah, tetapi sebagian besar digadaikan ke perusahaan asing. Coba saja, Freeport bisa bebas mendulang emas sampai 2041 tanpa supervisi langsung. Begitu juga Exxon bisa menambang minyak di Blok Cepu sampai 2036," katanya.
Meski demikian, bangsa Indonesia tidak boleh pesimistis. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla masih punya waktu tiga tahun untuk memperbaiki kondisi ini jika masih ingin dipercaya rakyat.
"Terlebih dulu kita harus menolak upaya ’cuci otak’ korporasi asing soal konsep {market friendly} yang sayangnya justru disebarkan lewat ekonom kita sendiri. Konsep ini hanya menguntungkan sekelompok orang, tetapi merugikan banyak orang. Namun, katanya, kalau tidak mengikuti akan dikucilkan dari pergaulan dunia," papar Amien.
© Copyright 2024, All Rights Reserved