Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan, manuver politik yang dilakukan partai politik pendukung Jokowi-JK dengan membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan, merusak demokrasi di Indonesia. DPR tandingan itu melanggar konstitusi.
"Nggak boleh, melanggar konstitusi," ujar ARB saat menghadiri Muktamar Islah PPP di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/10).
ARB menilai, manuver yang dilakukan parpol-parpol pendukung Jokowi-JK yang dimotori PDIP Cs tersebut menunjukkan ketidakdewasaan mereka. "Itu bentuk ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. Itu semua merusak nantinya," ujarnya.
ARB menegaskan, andaikata DPR tandingan konstitusional, maka bisa saja ada pemerintah tandingan. "Bayangkan saja kalau kemudian ada lagi yang membuat pemerintah tandingan, kan tidak boleh seperti itu," tandas ARB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved