Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Alie (SDA) resmi melayangkan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait Surat Keputusannya yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang diajukan Romahurmuziy (Romi) Cs. SK Menkumham itu dinilai sebagai bentuk intervensi dan keberpihakan pemerintah dalam konflik yang terjadi di partai politik.
Gugatan kubu SDA itu dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Humphrey Djemat pada Rabu (29/10) kemarin ke PTUN Jakarta. Objek gugatan adalah SK Menkum HAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Struktur Kepengurusan DPP PPP.
"Keputusan Menkumham tersebut telah menimbulkan akibat hukum yang merugikan PPP yang saat ini masih sah dipimpin Suryadharma Ali, karena perselisihan internal PPP belum terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Humphrey kepada pers di Jakarta, Kamis (30/10).
Humphrey menambahkan, SK Menkumham itu adalah bentuk intervensi pemerintah dengan berpihak pada kepengurusan kubu Romi menurut Muktamar versi mereka di Surabaya.
Humphrey menjabarkan alasan gugatannya secara kronologis. Pertama, bermula dari aksi saling pecat antara kubu SDA dan Romi sehingga terbit surat Dirjen AHU yang tak akan mengesahkan pemberhentian siapapun sampai ada putusan Mahkamah Partai.
Mahkamah Partai lalu memutuskan bahwa pemberhentian oleh masing-masing pihak tidak sah, lalu meminta SDA dan Romi menentukan waktu dan tempat Muktamar VIII. Namun hal itu tidak tercapai.
Majelis Syariah lalu menentukan langsung bahwa Muktamar VIII diselenggarakan 30 Oktober-2 November di Jakarta. Namun, bertentangan dengan putusan mahkamah, Romi Cs menggelar Muktamar di Surabaya hingga terbentuk kepengurusan.
Atas hal itu, SDA menyurati Menkum HAM bahwa muktamar PPP di Surabaya tidak sah dan permohonan penolakan terhadap pendaftaran dan pengesahan hasil Muktamar PPP di Surabaya tersebut.
Dalam gugatan ke PTUN, kubu SDA meminta agar Menkumham menunda pelaksanaan keputusannya dan menyatakan batal atau tidak sah keputusan itu.
"Meminta pengadilan memerintahkan Menkumham untuk menerbitkan keputusan pencabutan terhadap SK-nya," ujar Humphrey.
© Copyright 2024, All Rights Reserved