Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar pabrik rahasia milik gembong narkoba yang juga terpidana mati, Freddy Budiman, di rumah toko (ruko) CBD Mutiara, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, (14/04). Dalam ruko tersebut ditemukan barang bukti narkoba yang dalam proses pembutan hingga sudah menjadi kemasan dan siap kirim.
“Narkoba jenis baru CC4 ini didatangkan langsung dari luar negeri. Jadi ini pengirimannya dari luar negeri dan kita sudah amankan beberapa orang. Enam di antaranya sudah ditangkap, satu lagi masih DPO karena berada di Belanda," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, Selasa (14/04).
Budi mengatakan, narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalanni proses hukum di lembaga pemasyarakatan. "Pelakunya orang-orang lama dan kami ikuti selama dua bulan, akhirnya terungkap."
Budi mengungkapkan, barang bukti yang disita yakni 50.000 butir ekstasi yang diduga dari Belanda, 800 gram sabu diduga dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) diduga dari Belgia, 20 buah telepon seluler, 1 buah mesin cetak ekstasi, 1 buah tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi.
“Selain itu, 1 kilogram bahan pewarna, 10 kilogram bahan pelarut, 1 buah timbangan digital, 1 buah timbangan manual, 1 buah alat pemanas, 1 buah alat pendingin, dan 1 gulungan alumunium foil,” kata Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved