Tan alias Atek (40) warga Indonesia tertangkap tangan ketika berusaha menyelundupkan 2,5 kilogram shabu-shabu di Bandara Phnom Penh, Kamboja, minggu lalu. Shabu-shabu senilai Rp3 miliyar yang ditaruh dalam koper pakaian itu rencananya oleh Tan akan dibawa menuju Jakarta. Perbuatan Tan alias Atek ini ternyata merupakan yang kali ke lima.
Mantan pedagang ikan di Nagoya, Batam ini memilih tutup mulut ketika diperiksa Deputi Secretary General Of National Authoryty For Combating Drugs, Kamboja. Gerakan tutup mulut Tan merupakan pola yang baku bagi jaringan penyelundup heroin internasional.
Penangkapan ini tentu saja mencoreng nama Indonesia, padahal RI khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang giat-giatnya memburu sindikat narkotik di tanah air. Polri dan BNN (Badan Narkotika Nasional) sedang berusaha keras menghapus image Indonesia sebagai surga narkotika.
Karena itu, Kapolri Jenderal Sutanto langsung memerintahkan bawahannya untuk melacak dan mengungkap jaringan Tan. Direktorat Narkoba Mabes Polri langsung membentuk satu tim yang dipimpin Kombes Pol Drs Siswandi berangkat ke Kamboja untuk menggali informasi jaringan Tan di Indonesia, khususnya Jakarta. Tim yang dipimpin Siswandi itu beranggotakan AKBP Hendra Djoni, Kompol Haryono, dan AKP Hery Heryawan.
Kepada wartawan Kombes Siswandi mengungkapkan bahwa Tan alias Atek memiliki jaringan kuat di Jakarta dan Batam. Ketika ditangkap Atek hendak terbang menggunakan pesawat MAS tujuan Jakarta lewat Kuala Lumpur. “Ketika Atek melintas di pintu X-Ray, kopernya terdeteksi membawa narkoba yang dibungkus dalam kemasan bubuk teh. Begitu tasnya digeledah, petugas menemukan shabu-shabu seberat 2,5 kilo,” ujar Siswandi.
Dalam pemeriksaan Tan mengaku bahwa shabu-shabu itu titipan seorang pria bernama Mr Kong di Kamboja. Jika sampai di Jakarta, shabu-shabu diminta Mr Kong diserahkan kepada temannya bernama UM. Selain itu Tan juga mengaku telah empat kali menyelundupkan shabu-shabu ke Jakarta. “Tersangka mengaku sudah empat kali menyelundupkan shabu-shabu ke Jakarta. Nama-nama anggota komplotannya sudah kami ketahui,” kata Siswandi lebih lanjut.
Karena jaringan Tan merupakan jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan penyebaran narkotika, maka Polri serius membongkar jaringan tersebut. “Kami sudah membentuk tim untuk melacak jaringan Atek di Jakarta dan Batam”, tegas Siswandi. Siswandi juga sedikit membocorkan nama-nama dan alamat jaringan Tan alias Atek di Batam dan Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved