Aparat Polair Polda Sumatera Utara mengamankan sebuah kapal di perairan Sungai Pasir Asahan, Sumatera. Kapal itu membawa 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.
Kepada pers, Kamis (16/02), Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar mengatakan, kapal bernama KM Hidayah itu ditangkap di perairan Sungai Pasir Asahan, pada Selasa (14/02) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, petugas sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Petugas yang melakukan patroli melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Kapal tersebut pun kemudian diperiksa.
Dalam pemeriksaan, kapal yang diawaki oleh Hendra (27), Sepri Muhardi (32), Dadang Mizwar (37), dan Syahrial (35) itu, didapati membawa 69 TKI tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Ditemukan TKI sebanyak 69 orang, dengan rincian laki-laki 63 orang laki-laki dan perempuan 6 orang. Kapal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah dalam pelayaran," ujar Sjamsul.
Kapal tersebut diduga berlayar dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai. "Untuk yang TKI, kita koordinasi dengan Imigrasi. Sementara awak kapal masih kita periksa," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved