Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, membongkar adanya pengiriman sejumlah kartu tanda penduduk (KTP) palsu dari Kamboja. Jumlahnya sebanyak 36 lembar. Kasus itu tengah ditelusuri Bea Cukai bersama Kepolisian.
"Berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui FedEx berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, 1 buku tabungan, dan 1 buah kartu ATM," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangannya, Kamis (09/02).
Temuan tentang pengiriman KTP ini juga ditanyakan sejumlah anggota Komisi II DPR yang dipimpin Agung Widyantoro yang mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Kamis siang.
Heru menjelaskan, barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Penemuan ini terungkap dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan, termasuk yang lewat FedEx ini," terang dia.
"Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu X-ray. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas FedEx. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin," lanjut Heru.
Temuan pengiriman KTP palsu tersebut saat ini masih didalami oleh pihak Bea-Cukai, aparat polisi, serta Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil.
"Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," terang Heru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved