Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mewajibkan pengusaha transportasi umum yang menggunakan BBM jenis Solar dan Premium untuk melakukan penyesuaian tarif. Menhub menegaskan, tarif transportasi umum harus turun kurang lebih 3 persen menyusul turunnya tarif BBM premium dan solar sebesar Rp500 per liter.
“Sebentar lagi harus turun. Paling lambat besok pagi sudah ada keputusan. Langsung diterapkan," kata Jonan, saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Transportasi umum seperti bus antar kota, kereta api ekonomi, kapal penyeberangan, kapal laut, harus segera menurunkan tarif agar masyarakat merasakan manfaat penurunan harga BBM tersebut.
“Bus Jakarta-Cirebon misalnya Rp50.000. Turun 3 persen Rp1.500 bisa dong? Kereta api juga. Komponen BBM dia 20 persen. Kalau solar turun 9 persen dia turun sekitar 2 persen. Misalnya naik kereta ekonomi Rp100.000, bisa turun Rp2.000. Kapal penyeberangan, kapal laut juga harus turun," paparnya.
Jonan mengakui, tidak semua tarif transportasi umum bisa segera turun tarifnya. Dalam praktiknya, penurunan tarif 3 persen sulit diterapkan pada moda transportasi umum tertentu, misalnya bus kota seperti MetroMini dan Kopaja yang tarifnya Rp4.000, berarti harus turun Rp120. Sekalipun dibulatkan menjadi Rp 100 atau Rp 150, tetap akan menyulitkan karena susah mencari uang kembalian yang nominalnya sebesar itu.
Jonan mengaku masih berupaya mencari jalan keluar agar masyarakat maupun pengusaha transportasi tidak dirugikan. "Ini sedang dibahas dengan Organda bagaimana formulasinya. Praktiknya kembalian Rp100 itu sulit hari ini," tandas Menhub.
© Copyright 2024, All Rights Reserved