Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 22 September 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. Ini adalah penurunan lanjutan setelah pada bulan lalu, BI juga menurunkan suku bunga acuan 25 bps.
“Penurunan suku bunga acuan ini masih konsisten dengan realisasi dan perkiraan inflasi 2017 yang rendah serta prakiraan inflasi 2018 dan 2019 yang akan berada di bawah titik tengah kisaran sasaran yang ditetapkan dan defisit transaksi berjalan yang terkendali dalam batas yang aman," terang Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/09) malam.
Ia menjelaskan, penurunan 7-day Reverse Repo Rate tersebut juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5 persen berlaku efektif sejak 25 September 2017.
Dikatakan Dody, risiko eksternal terutama yang terkait dengan rencana kebijakan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS juga telah diperhitungkan.
“Penurunan suku bunga kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perbaikan intermediasi perbankan dan pemulihan ekonomi domestik yang sedang berlangsung," ujar dia.
Bank Indonesia memandang bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini cukup memadai sesuai dengan prakiraan inflasi dan makroekonomi ke depan. BI menyatakan, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi.
© Copyright 2025, All Rights Reserved