Seluruh importir sapi yang mendapat jatah kuota impor pada 2012 akan diperiksa intensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya PT Indoguna yang direkturnya sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, salah satu yang kami lakukan pemeriksaan. Tapi masih banyak importir yang lainnya. Termasuk importir dari Australia juga diperiksa," kata Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, di kantor BPK, Kamis (14/02).
Namun Ali tidak mau merinci bagaimana modus yang dilakukan para importer. Begitupun saat ditanya apakah importir yang diperiksa BPK saat ini setiap tahunnya selalu mendapat jatah kuota.
"Itu sudah masuk substansi. Saya belum bisa ungkap," kata Ali sambil berjanji akan beberkan hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) impor daging setelah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Maret 2013.
Menurut Ali, BPK saat ini tengah melakukan audit PDTT terkait impor daging yang dilakukan Kementerian Pertanian. Audit dilakukan sejak November 2012 dan merupakan insiatif dari BPK.
“Audit itu akan mencakup impor daging dari 2010 hingga 2012. Rencanya, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke DPR pada Maret 2013. Sekarang sudah 80 persen. Dimungkinan ada potensi kerugian negara," kata Ali.
Audit pengadaan impor daging ini merupakan lanjutan dari hasil pemeriksaan kinerja Kementerian Pertanian yang dilansir BPK pada 2012. Dalam pemeriksaan tersebut, sudah dibahas mulai sistem pengadaan daging, penentuan kuotanya, supply dan demand, serta potensi produksi di dalam negeri dan impor. BPK menemukan adanya kejanggalan dalam realisasi impor daging pada 2010-2011.
Ali mengungkapkan, setiap tahunnya realisasi impor daging selalu melebihi dari kuota tahun anggaran yang disepakati. Tidak ada koordinasi antara data dari Kementerian Pertanian, Badan Karantina Pertanian, dan realisasi di Dirjen Bea Cukai. Selalu melebihi poin yang ada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved