Untuk meminimalisasi ruang gerak dan mencegah adanya tindak percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Bersama Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, pengamanan pun ditingkatkan. Kini dipasang sebanyak 36 CCTV diberbagai titik untuk memantau dan mempersempit tindak percaloan.
"Sampai saat ini sudah ada 36 CCTV yang dipasang di berbagai penjuru, khususnya di tempat rawan calo," kata Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya, Komisaris I Nengah Adi, Jakarta, kemarin.
Menurut Nengah, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun pembatas atau pagar. Pagar berupa jalur itu akan didirikan menuju ke tempat pelayanan. "Jadi, kelihatan dari CCTV, di mana calo yang berusaha mendekati pembuat SIM dan dapat langsung kami tindak," kata mantan Kapolsek Pancoran itu.
Nengah mengaku telah menindak lebih dari 5 calo yang kerap beroperasi di lokasi. Terkait hal itu, Masyarakat diharapkan dapat senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku di Samsat dalam pembuatan SIM.
"Datang dan ikuti saja (prosedurnya) dan jangan tergoda dengan iming-iming calo yang dapat meluluskan dalam waktu singkat," pungkas Nengah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved