Delapan pejabat di lingkungan Pemkab Garut sejak Senin (28/5) hingga Rabu (30/5) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terakhir kemarin dilakukan terhadap pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Garut. Pemeriksaan ini terkait dugaan bocornya APBD Kabupaten Garut.
Pemeriksaan di BPKD, petugas KPK yang terdiri dari 5 orang itu meminta dokumen APBD Garut secara lengkap. Itu dilakukan karena ada beberapa hal yang ingin diketahui petugas KPK di kantor yang mengurus anggaran tersebut. Anggota KPK di bagian info dan data, Syamsa serta bagian pencegahan korupsi, Lufti ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pemeriksaan tersebut. "Kami belum dapat info," kilah keduanya.
Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen di BPKD, diinformasikan KPK melakukan pemeriksaan dengan meminjam ruangan di Mapolwil Priangan. Namun, hal itu dibantah Wakapolwil Priangan AKBP Drs. H. A. Kamil Razak. "Nggak ada tuh, silakan saja cek ke ruangan-ruangan di polwil," kata Kamil.
Menurut sejumlah pejabat yang sempat dimintai keterangan oleh KPK, hingga sejauh ini tidak diketahui fokus dari pemeriksaan tersebut. Satu hal yang sudah jelas, pejabat yang dimintai keterangan penyidik KPK umumnya yang pernah bersinggungan dengan masalah anggaran. Sekadar menyebut mantan Plh. Kabag Keuangan Totong, mantan Kepala Dispenda Drs. H. Wowo Wibowo (sempat juga jadi kepala BPKD dan sekarang jadi Asda I), mantan Kepala Kesbang Yadi K., serta mantan PLT Kabag Keuangan Anton Heryanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved