Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, dalam era reformasi, kebebasan dan keterbukaan adalah sisi positif dari proses demokratisasi. Tetapi keterbukaan dan kebebasan seringkali membawa ekses negatif yang dimanifestasikan antara lain dengan kekerasan, pemaksaan kehendak, dan kadang-kadang bersifat anarkis.
“Oleh karena itu sikap tegas tetapi bijak oleh penyelenggara negara dalam mengambil keputusan diharapkan dapat mengeliminir sisi negatif tersebut. Selanjutnya suasana kebebasan dapat ditransformasikan menjadi suatu energi yang positif bagi kepentingan yang lebih luas dan kelangsungan demokrasi itu sendiri,” kata Agung saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2006/2007 di depan Sidang Paripurna Rabu (16/8).
Dalam acara yang dihadiri 409 anggota dari jumlah 550 anggota DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Yusuf Kalla, Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para dubes negara sahabat serta para teladan dalam rangkaian acara HUT RI ke-61, Ketua DPR mengajak seluruh komponen bangsa berupaya mewujudkan amanat reformasi melalui sistem ketatanegaraan atas dasar konstitusi UUD 45 dengan segala perubahannya.
Konstitusi itu pada hakekatnya memberikan ruang gerak menuju terciptanya Good Governance dan Clean Government, perwujudan mekanisme check and balances di antara lembaga-lembaga negara yang ada dan senantiasa menjunjung tinggi kedaulatan di tangan rakyat.
Sebelumnya Agung Laksono mengatakan dalam aspek pembangunan demokrasi, kita telah mengalami kemajuan secara siginifikan melalui serangkaian pemilu yang telah dilaksanakan sepanjang tahunn2004 dan diikuti pemilu-pemilu di tingkat daerah yang dimulai tahun 2005. “Untuk itu, kita memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada penyelenggara negara,” ungkapnya.
Meski demikian, Agung Laksono mengingatkan demokrasi yang mengalami kemajuan, bukan hanya sekedar alat untuk mencapai tujuan politik semata. Lebih dari itu, demokrasi harus muncul sebagai tingkat kedewasaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi kebaikan dan kemajuan martabat kemanusiaan dalam setiap tataran kehidupan, mulai dari tingkat lokal, nasional, bahkan sampai pada tataran pergaulan antar bangsa di tingkat global.
Kutuk Israel:
Di bagian lain, Ketua DPR menyatakan seluruh rakyat Indonesia mengutuk keras serangan membabi buta Israel terhadap Libanon yang telah menewaskan dan mencederai lebih dari seribu warga sipil, termasuk anak-anak. Penyerangan terhadap desa Hula di perbatasan Libanon dan desa Qana di Libanon Selatan baru-baru ini adalah bukti kebiadaban Israel terhadap warga sipil yang sedang berada di dalam gedung perlindungan.
Dalam kaitan ini, DPR memberikan dukungan dan menyambut baik Deklarasi hasil pertemuan darurat Organisasi Konferensi Islam (OKI) baru-baru ini yang mengutuk keras agresi Israel dan mendesak PBB dan himbauan kepada dunia internasional untuk mengirim bantuan kemanusiaan.
Alkhamdulillan, kata Agung Laksono, atas resolusi DK PBB kedua pihak yang berkonflik telah sepakat untuk melakukan genjatan senjata dan menghentikan pemusuhan mulai tanggal 14 Agustus 2006. Sementara itu Pimpinan DPR juga memberikan dukungan atas langkah Pemerintah Indonesia yang segera mengirim pasukan perdamaian di bawah bendera PBB.
Diharapkan pada masa sidang ini, Presiden dapat melaporkan kepada Drwan atas pengiriman pasukan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepada rakyat Indonesia, penyampaian rasa simpati dan solidaritas atas penderitaan rakyat Libanon dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan.
DPR dan Pemerintah juga menyampaikan protes kepada Pemerintah Papua New Guinea (PNG) atas insiden penembakan nelayan Indonesia asal Jayapura oleh tentara PNG di perairan perbatasan Indonesia-PNG baru-baru ini. Selain satu korban tewas, dua luka-luka dan tujuh lainnya disandera.
“Insiden berdarah ini perlu diusut dan diproses secara hukum,” tegas Agung dengan menambahkan, bila dalam kasus ini terjadi pelanggaran oleh para nelayan Indonesia karena tipisnya batas wilayah, sebaiknay mereka diajukan ke pengadilan sehingga Pemerintah RI dapat melakukan pendampingan. Untuk itu diperlukan investigasi bersama agar masalahnya menjadi jelas dan tidak mengganggu hubungan kedua negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved