Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah tidak memangkas anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Sejumlah Fraksi di DPR berpendapat pemotongan anggaran berpotensi menganggu pelaksanaan pilkada 2017.
Demikian mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Ombudsman RI dalam pembahasan APBN-P 2016 dan pagu anggaran APBN 2017, kemarin.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai sebaiknya KPU dan Bawaslu dikecualikan dari pemotongan anggaran tahun ini. "Hajatan demokrasi jadi pertaruhan kita semua sehingga Kementerian Keuangan harus mengevaluasi terkait pemotongan anggaran KPU dan Bawaslu," ujar dia.
Anggota Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun juga mempertanyakan sikap pemerintah yang mengurangi semua anggaran belanja. Seharusnya, pemerintah lebih mementingkan pembangunan demokrasi dibanding pembangunan infrastruktur. "Apakah karena penerimaan negara kurang dari target? Jadi bagaimana Presiden bisa mempertaruhkan pembangunan demokrasi untuk pembangunan infrastruktur?", ujar Misbakhun.
Menanggapi itu, Mendagri Tjahjo Kumolo setuju atas masukan-masukan tersebut. Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2017 ada di pundak KPU dan Bawaslu. "Kami akan sama-sama saling mendukung agar pemotongan anggaran tidak besar karena dapat mengganggu proses dan tahapan pilkada," ucapnya.
Pimpinan rapat, Ahmad Riza Patria mengaku akan memperjuangkan anggaran dari KPU dan Bawaslu agar tidak dipotong. Sebab, anggaran KPU dan Bawaslu relatif kecil dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved