Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dan juga anggota DPRD, yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia diminta tidak ikut-ikutan Gubernur dan pimpinan daerah lainnya mengurusi proyek.
Gubernur dan pimpinan daerah lainnya salah satu tugasnya memang menangani proyek-proyek pembangunan. Hal itu duiungkapkan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla ketika membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Gedung Laksamana, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (24/8).
"Pimpinan dan anggota DPRD, tugasnya adalah menyeimbangkan tugas sebagai pembuat undang-undang dan peraturan daerah, juga hak budget atau anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan di daerah," kata Wapres,
"Ketua DPRD bukan tak harus sejajar dengan Bupati. Juga tak hanya harus mempunyai mobil yang sama dengan Bupati, tetapi juga harus mempunyai tanggung jawab yang sama dalam membela kepentingan rakyatnya," ujar Wapres.
Menurut Kalla, sebagai anggota dan pimpinan DPRD yang menjalankan tugas legislatif, DPRD tidak perlu mengurusi proyek seperti halnya bupati. "Karena merasa setara dengan bupati, Pak Bupati mengurus proyek, DPRD-nya juga ingin ikut-ikutan ngurus proyek. Kadang-kadang begitu. Itu namanya keluar dari fungsi DPRD," kata Kalla.
Dia menambahkan bahwa semakin lama representasi pimpinan daerah yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah semakin berkurang dan tidak utuh jumlah penduduk yang memilihnya. Hal itu merupakan akibat persentase jumlah rakyat pemilihnya semakin berkurang.
"Dari semula 90-80 persen, sekarang ini semakin berkurang penduduk yang ikut memilihnya. Sekarang hanya 60 persen. Tentu itu mengurangi keutuhan representasi keterwakilan para pemilihnya," ujar Kalla.
Penurunan jumlah pemilih itu, menurut Kalla, karena rakyat tidak antusias lagi mengikuti pilkada. Ketidakantusiasan itu karena rakyat lelah mengikuti berbagai pilkada yang pelaksanaannya dibeda-bedakan. Ini disebabkan pilkada-nya dibeda-bedakan. Pilkada gubernur, pilkada bupati, wali kota sehingga rakyat lelah dan tidak antusias lagi mengikuti pilkada. "Belum lagi kalau harus bertengkar," katanya.
Oleh karena itu, Depdagri saat ini masih memikirkan dan merancang aturan untuk disatukannya pilkada gubernur, bupati, dan mungkin juga pemilihan presiden. Penyederhanaan pilkada itu selain murah juga efisien dan mengurangi risiko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved