Hari ini, Kamis (30/11), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 akan disahkan hari ini. Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna pengesahan pagi ini.
"Insya Allah sudah sepakat bahwa hari Kamis kita akan paripurna pada pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah setelah selesai melakukan pembahasan anggaran pada Selasa (28/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan hadir dalam sidang paripurna tersebut. Ada pun, nilai R-APBD setelah pembahasan dalam forum banggar adalah Rp77,117 triliun.
Nilainya bertambah sebesar Rp6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum dibahas dalam banggar. Penambahannya berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta.
Selain itu, hari ini juga merupakan batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Saefullah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.
"Kamit diikat sama PP 12 tahun 2017, kami ingatkan bahwa batas akhir itu ya akhir November," pungkas Saefullah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved