Memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mengimbau persatuan para pemerhati kebumian (khususnya geologi) untuk terus bersatu dalam mengelola bumi pertiwi. Bersatu dalam koordinasi pengelolaan akan menyelamatkan manusia.
Bumi yang dihuni manusia sudah berumur lebih dari 4,5 miliar tahun. Sudah renta atau justru sedang menuju kesempurnaan? Kita lebih sering mendengar pernyataan bumi sudah renta sehingga perlu perawatan khusus. Ataukah sebetulnya bumi sedang menuju kedewasaan hingga bumi berulah layaknya ABG yang penuh energi ekstra. Mungkin kita tak akan pernah tahu.
Apapun yang kita percayai sebagai persepsi tingkat kedewasaan bumi saja mampu membuat manusia lupa akan tugas lengkapnya dalam memanfaatkan isi dan hasil bumi, mengerti perilaku bumi hingga harus menjaga lingkungan di bumi untuk menunjang kehidupan.
“Salah satu kendala utama dalam menghadapi pengelolaan Bumi Pertiwi Indonesia ini adalah koordinasi. Salah satu contoh semakin terlihat nyata ketika asosiasi pertambangan berkumpul membuat pernyataan bersama pekan lalu,” ujar Ketua IAGI Rovicky Dwi Putrohari, kepada politikindonesia.com, Senin sore (22/4).
Kata Rovicky, perlu terus ditingkatkan kebersamaan, dan persatuan dalam pengelolaan bumi pertiwi yang sudah berusia lebih dari 4.5 milyar tahun ini.
Contoh klasik tumpang tindih kepentingan pemanfaatan lahan adalah salah satu kendala dimana hanya akan menghasilkan “zero sum game”, alias semua tidak bisa jalan sempurna, bahkan mungkin terhenti sama sekali.
Salah satu dicontohkannya, pengelolaan sumber daya alam panas bumi yang berada pada daerah hutan lindung. Hal ini perlu dimengerti oleh semua komponen masyarakat, supaya rakyat Indonesia akan mendapatkan keduanya, energi panas bumi dan mendapatkan fungsi hutan lindung.
Ekstraksi sumberdaya alam sudah seharusnya dilakukan manusia dengan bijak, lantaran bila berlebihan akan menimbulkan ketimpangan ekosistem. Tentu kita tidak boleh mengambil semua saat ini, dan memproduksi sebanyak-banyak untuk hari ini. Ekstraksi sumberdaya alam harus dikontrol dengan ilmu, akal dan pengetahuan serta diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan tidak sekadar masa kini, tetapi harus memperkiraan kebutuhan anak cucu bangsa pada masa depan
“Salah satu usulan revisi UU Panasbumi, yang saat ini disosialisasikan Pemerintah, harus dimengerti tidak hanya soal pemenuhan energi, tetapi itu juga sebuah upaya melindungi kepentingan konservasi hutan lindung,” ujar Rovicky.
Rovicky menilai Pemerintah perlu menghitung ulang seluruh potensi sumberdaya alam mineral dan energi serta air, juga jumlah kebutuhan sumberdaya alam ini dimasa demografi bonus tahun 2020-2030 nanti. “IAGI tentunya bersedia membantu Pemerintah untuk perhitungan ulang seluruh potensi ini”, pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved