Seorang tahanan di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Riau, berhasil melarikan diri tahanan setelah menjebol dinding tembok penjara. Pelaku bernama Amri tersebut adalah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kepada pers, Jumat (19/12), Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan mengatakan, tersangka diperkirakan melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dikatakan Robert, tersangka berhasil kabur dengan cara membobol tembok tahanan. Namun belum diketahui, bagaimana kronologis sehingga tembok tersebut bisa dijebol oleh tahanan tersebut.
“Ini merupakan kelengahan petugas jaga kita, saat ini petugas yang piket sedang diperiksa, bagaimana ini bisa terjadi nantinya akan terungkap," jelas Robert.
Meski Amri kabur, namun 5 tahanan lainnya yang satu sel dengan Amri tidak ikut melarikan diri. “Lima tahanan lainnya yang ada dalam sel tidak ikut melarikan diri, ini juga menjadi tanda tanya yang akan kita selidiki," terang Robert.
© Copyright 2024, All Rights Reserved