Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap konsistensi Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar semakin terus membaik. Kualitas Undang-Undang yang dibuat pemerintah dan DPR juga harus terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Kongres ketiga Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (11/08).
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa MK RI memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Di Indonesia, ujar Presiden, MK dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi, mewujudkan mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
“Saya berharap ke depan konsistensi Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar semakin terus membaik, kualitas Undang-Undang yang dibuat juga semakin berkualitas. Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas Undang-Undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara Undang-Undang tetapi Indonesia adalah negara hukum,” tutur Presiden
Pada awal sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mencintai perdamaian, membangun rasa aman, dan kepastian hukum. “Oleh karena itu saya menyambut gembira peran Indonesia sebagai tuan rumah kongres ketiga Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan institusi Sejenis se-Asia pada hari ini,” ucap dia.
Jokowi menyebut, tema Pemajuan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara merupakan agenda penting Indonesia dan juga dunia pada umumnya. Nnegara bekewajiban menegakkan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dan bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan.
Presiden Jokowi juga menggarisbawahi bahwa reformasi konstitusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan MK pada posisi yang sangat strategis. “Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga wajib memberikan perlindungan hak-hak konstisusinal warga negara yang dijamin dalam konstitusi,” ujar dia.
Pada pengujung sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa pada akhirnya yang ditunggu oleh rakyat Indonesia maupun di negara-negara yang lain adalah kemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil dan rasa aman.
“Pada akhirnya yang ditunggu oleh rakyat adalah kehadiran negara. Negara yang melindungi, negara yang menyejahterakan, negara yang memberi rasa aman, negara yang menjamin keadilan,” tegas Presiden Jokowi.
Jokowi berharap agar kongres MK se-Asia ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama. “Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme dan peradaban konstitusi serta bagi penegakan hukum yang menyejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan,” tandas Presiden Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved